Kantor Desa Tawabi Rusak Parah dan Terbengkalai, GPM Bacan Barat Desak Evaluasi Keras Kinerja Kades
Tawabi, Halmahera Selatan — 22 Juni 2025 Kantor Desa Tawabi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, kini tampak terbengkalai dan rusak parah.
Kondisi memprihatinkan itu menuai sorotan tajam dari Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Bacan Barat, Yusri Dukomalamo, yang menyebutnya sebagai bentuk kelalaian serius dalam pelayanan publik.
Pantauan di lapangan menunjukkan seluruh bagian bangunan kantor desa mengalami kerusakan berat—atap bocor, dinding rapuh, jendela rusak, dan interior yang tak layak pakai. Lebih parahnya lagi, hingga kini kantor desa belum memiliki akses air bersih dan aliran listrik.
“Dari masa penjabat hingga kepala desa definitif, masalah ini terus berulang. Ini bentuk kelalaian struktural dan lemahnya pengawasan dari dinas terkait. DPMD dan pemerintah daerah harus segera turun tangan,” kata Yusri, Minggu (22/6).
Ia juga menilai Kepala Desa Tawabi, Rais Conoras, tidak menunjukkan komitmen dalam memfungsikan kembali kantor desa. Akibatnya, pelayanan publik lumpuh total.
“Musyawarah Desa saja terpaksa digelar di rumah warga, bahkan di atas jembatan. Ini bukan hanya persoalan teknis, tapi menyangkut wibawa pemerintah desa dan kemana alokasi anggaran sebenarnya digunakan,” ujarnya geram.
PAC GPM Bacan Barat menyatakan sikap tegas dan mendesak:
Plt Kepala DPMD Halsel, Zaki Abd Wahab, segera turun meninjau langsung kondisi Kantor Desa Tawabi.
Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Desa Rais Conoras, sesuai dengan Pasal 26 dan 28 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Pemberian sanksi administratif jika ditemukan unsur pembiaran atau kelalaian pengelolaan aset, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 40 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Aset Desa.
Menurut Yusri, kantor desa adalah simbol utama pemerintahan tingkat bawah. Ketika fisiknya rusak dan dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah desa ikut runtuh.
Lebih jauh, Yusri menyoroti lemahnya transparansi keuangan dan minimnya partisipasi warga dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Ia juga mengkritik absennya kepala desa dari wilayah tugasnya.
“Plt Kadis DPMD sudah mengimbau agar kepala desa tinggal di wilayah masing-masing. Tapi faktanya, Kades Tawabi lebih sering berada di Labuha. Kalau pemimpin desa tak ada di tengah rakyat, siapa yang mereka andalkan?” tutup Yusri.
Tim Mandiolinews