BREAKING NEWS


 

Kades dan BPD Diduga Tutup Mata, Aset Desa Waringi Disalahgunakan untuk Kepentingan Pribadi


HALMAHERA SELATAN, 20 Juni 2025
— Dugaan penyalahgunaan aset desa mencuat di Desa Waringi, Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan.


 Seorang tokoh pemuda setempat, Rilfan Salamat, angkat bicara dan menuding Kepala Desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersikap abai terhadap penggunaan aset desa yang diduga diselewengkan oleh salah satu perangkat desa.


"Aset desa itu milik rakyat dan semestinya digunakan untuk pelayanan masyarakat, bukan dimanfaatkan untuk usaha pribadi oleh oknum perangkat desa. Lebih ironis lagi, Kepala Desa dan BPD justru seolah menutup mata," tegas Rilfan kepada media ini.


Menurutnya, Kepala Desa bersikap pasif dan tidak mengambil langkah tegas, meski indikasi penyalahgunaan aset terlihat jelas.


 Ia menyebut bahwa salah satu perangkat desa memanfaatkan aset desa secara terang-terangan untuk kepentingan pribadi dan kegiatan bisnis.



Rilfan menilai masalah ini bukan hanya persoalan internal desa, melainkan bentuk pengabaian terhadap etika dan tanggung jawab publik dalam pengelolaan aset negara.


Atas dasar itu, ia mendesak pemerintah kecamatan dan instansi terkait untuk segera turun tangan mengevaluasi serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.


"Aparatur desa harus bertanggung jawab. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena praktik semacam ini terus dibiarkan," pungkasnya.


Tim Mandiolinews

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar