BREAKING NEWS


 

GPM Halsel Desak Bupati Evaluasi Total Kinerja Pejabat dan Kepala Desa


Halmahera Selatan, 17 Juni 2025
– Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenisme (DPC GPM) Kabupaten Halmahera Selatan mendesak Bupati Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muksin untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh jajaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel.


Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli, menegaskan pentingnya penataan birokrasi secara sistematis, mulai dari pejabat eselon hingga 249 kepala desa dan 30 camat.


 Menurutnya, optimalisasi birokrasi menjadi kunci keberhasilan pembangunan dan pelayanan publik.


“Penataan birokrasi yang tidak maksimal akan menghambat roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kami mendesak Bupati dan Wakil Bupati untuk melakukan evaluasi objektif dan berkelanjutan terhadap kinerja seluruh pejabat,” ujar Harmain dalam rilis tertulis.


Ia menambahkan, langkah evaluasi ini memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2023 tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Kepala Desa.


PP 94/2021 mengatur mekanisme penegakan disiplin dan penilaian kinerja ASN, sementara Permendagri 90/2023 menjadi pedoman teknis evaluasi kinerja kepala desa secara transparan dan akuntabel.


“Kami berharap Pemda Halsel benar-benar serius menerapkan aturan ini demi terciptanya birokrasi yang profesional, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.


Tim Mandiolinews


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar