DPMD Halsel Perkuat Peran Camat dalam Pengawasan Pemerintahan Desa
HALMAHERA SELATAN,— Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, M. Zaki Abd. Wahab, yang akrab disapa ZK, menggelar pertemuan dengan 30 camat se-Halmahera Selatan pada Jumat, 20 Juni 2025.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor DPMD tersebut membahas agenda strategis terkait penataan administrasi dan penguatan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam arahannya, ZK menyampaikan sejumlah kebijakan baru yang memperkuat posisi camat sebagai pengawas utama pemerintahan desa.
Salah satu poin penting adalah penataan ulang sistem izin bagi kepala desa, khususnya yang berdomisili atau memiliki aktivitas rutin di ibu kota kabupaten.
“Kita ingin memastikan koordinasi dan kontrol tetap berjalan efektif. Camat harus menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban administrasi pemerintahan desa,” tegas ZK.
DPMD Halsel juga mendorong percepatan penyaluran gaji perangkat desa melalui sistem transfer langsung ke rekening pribadi. Kebijakan ini diharapkan dapat mengatasi keterlambatan pembayaran yang selama ini dikeluhkan.
“Dengan mekanisme transfer langsung, distribusi gaji akan lebih tepat waktu dan mengurangi potensi kendala teknis di lapangan,” tambahnya.
ZK juga menegaskan bahwa ke depan, setiap pencairan dana desa wajib mendapat rekomendasi dari camat setempat.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari reformasi struktural dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
“Kita ingin pemerintahan desa berjalan tertib, terpantau, dan benar-benar memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” tutup ZK.
Tim Mandiolinews