PB-HMT Desak DPRD Taliabu Tindaklanjuti Temuan BPK RI Terkait Laporan Keuangan 2024
Ternate – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Taliabu (PB-HMT) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu untuk serius dan segera menindaklanjuti temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2024. Desakan ini disampaikan pada Jumat (30/5).
Sebelumnya, BPK RI Perwakilan Maluku Utara secara resmi menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 di Ternate, Kamis (29/5). Dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara, hanya Kabupaten Pulau Taliabu yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) PB-HMT, Taufik Hidayat Deba, menilai bahwa opini WDP mengindikasikan masih adanya permasalahan signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya pada pengelolaan aset tetap, pertanggungjawaban belanja, serta dokumentasi keuangan yang tidak lengkap atau memadai.
“Temuan-temuan ini menunjukkan adanya kelemahan struktural dan sistemik dalam tata kelola keuangan daerah. Jika terus berulang, ini menjadi tanda gagalnya reformasi birokrasi serta lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang profesional,” kata Taufik.
Ia menambahkan, dampak dari lemahnya pengelolaan keuangan bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh langsung kualitas pelayanan publik.
“Dana untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat bisa tersendat karena sistem yang tidak tertib. Akibatnya, masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan justru menjadi pihak yang paling dirugikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Taufik menilai ketidakefisienan dalam penyerapan anggaran dan rendahnya akuntabilitas belanja publik telah menyebabkan banyak program strategis tidak berjalan optimal, bahkan mangkrak.
“Sekolah kekurangan fasilitas, layanan kesehatan terganggu, hingga pembangunan infrastruktur dasar tertunda. Semua ini akibat mekanisme keuangan yang buruk,” imbuhnya.
Taufik menegaskan bahwa opini WDP dari BPK RI harus menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan di Pulau Taliabu.
“Jangan anggap ini sebagai hal biasa. Jika terus dibiarkan, ini mencerminkan kegagalan kolektif dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan profesional. Kami akan terus mengawal proses ini hingga ada perbaikan nyata demi masa depan Taliabu yang bersih, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.
Ia juga mendorong DPRD Pulau Taliabu agar menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan tidak sekadar menjadi lembaga formalitas yang pasif.
“Legislasi dan pengawasan harus dilakukan secara kritis dan berpihak pada kepentingan rakyat, bukan sekadar mengikuti arus politik sesaat atau menutup mata atas temuan-temuan serius yang disampaikan BPK,” tutupnya.
Tim Mandiolinews