Menata dari Desa: DPMD Halmahera Selatan Tegaskan Disiplin untuk Pelayanan yang Lebih Baik
Halmahera Selatan – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, M. Zaki Abdul Wahab,biasa di sapah ZK menyampaikan pesan tegas namun konstruktif kepada 249 kepala desa, agar meningkatkan kedisiplinan dan etika pemerintahan demi kemajuan desa.
Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0.7 yang digelar di Aula Kantor Bupati pada Jumat (16/5/2025), dan turut disaksikan oleh Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.
ZK menyoroti masih banyaknya desa yang tertinggal dalam hal administrasi dan pelaksanaan program, yang bahkan menumpuk sejak beberapa tahun terakhir.
“Administrasi desa-desa di Halmahera Selatan akan kami benahi. Ini sudah waktunya,” tegasnya.
Sebagai langkah awal pembenahan, DPMD menetapkan tiga aturan pokok yang harus dipatuhi seluruh kepala desa:
1. Seragam Wajib
2. Kepala desa dan perangkatnya diwajibkan mengenakan seragam lengkap dengan atribut saat berurusan di kantor DPMD. Tanpa seragam, pelayanan tidak akan diberikan.
3. Batas Kunjungan ke Labuha
4. Kunjungan kepala desa ke ibu kota kabupaten dibatasi maksimal 10 hari. Jika melebihi batas waktu, harus disertai surat izin dari DPMD.
5. Penertiban Tempat Tinggal
6. DPMD bekerja sama dengan Satpol PP akan menertibkan tempat tinggal kepala desa selama berada di Labuha. Fokus pengawasan akan diarahkan kepada kepala desa yang menetap di tempat yang tidak layak.
“Kami ingin tahu kepala desa tinggal di mana dan dengan siapa. Ini bagian dari pengawasan moral dan tanggung jawab
publik,” ujar ZK.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk tekanan, tetapi bagian dari upaya membangun pemerintahan desa yang tertib, beretika, dan profesional. Kepala desa, menurutnya, harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakatnya.
“Pemerintahan desa adalah ujung tombak pelayanan publik. Jika pemimpinnya berintegritas dan disiplin, maka pembangunan desa akan berjalan lebih efektif dan bermartabat,” tutup ZK.
Langkah ini, lanjut ZK, sejalan dengan semangat otonomi desa dan desentralisasi anggaran, namun kuncinya terletak pada konsistensi pelaksanaan dan keteladanan dari seluruh jajaran pemerintahan.
Tim Mandiolinews