Gaji Perangkat Desa dan BPD Kusubibi Periode Maret–April 2025 Telah Disalurkan
HALSEL, Mandiolinews com– Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Irmayanti Kamarullah, menyalurkan gaji perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode Maret hingga April 2025, pada Senin (19/5/2025).
Irmayanti menjelaskan, gaji untuk bulan Maret dan April telah dibayarkan kepada seluruh perangkat desa dan anggota BPD.
Sementara itu, pembayaran gaji untuk Januari dan Februari sebelumnya telah direalisasikan oleh mantan Kepala Desa Kusubibi, Muhammad Abdul Fatah.
“Insentif, Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk periode Januari hingga Juni, serta program kegiatan fisik tahap pertama saat ini masih dalam proses pengajuan dan menunggu pencairan,” ujarnya kepada awak media.
Namun, ia mengungkapkan bahwa masih ada tunggakan gaji Januari–Februari untuk dua anggota BPD, yaitu ketua, sekretaris, serta dua perangkat desa yang belum menerima pembayaran pada periode yang sama.
Irmayanti berharap pengelolaan Dana Desa dapat berjalan tepat sasaran, baik untuk pembangunan infrastruktur, pembayaran gaji, maupun penyaluran insentif.
“Mari kita tingkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik demi kemajuan Desa Kusubibi,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Desa Kusubibi agar lebih maju dan berdaya saing.