DPC GPM Halsel Kecam Tindakan Represif Aparat dalam Aksi Terkait Proyek Jalan Makeang
Halmahera Selatan, 7 Mei 2025 – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halmahera Selatan mengecam keras dugaan tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian dan anggota Satpol-PP terhadap dua kader Marhaenisme saat aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Halmahera Selatan, Rabu (7/5).
Aksi yang melibatkan gabungan massa dari GMNI, GPM, DPW SEMMI, mahasiswa, serta warga Pulau Makeang itu menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Jalan Makeang.
Ketegangan meningkat setelah massa tidak mendapatkan tanggapan dari Bupati Bassam Kasuba, meski telah menunggu untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Situasi memanas ketika demonstran mencoba memasuki area kantor bupati. Dalam insiden itu, dua kader Marhaenisme—Ketua DPD GPM Maluku Utara Sartono Halik dan Ketua DPC GPM Halsel Harmain Rusli—dilaporkan menjadi korban kekerasan oleh aparat keamanan.
Pengurus DPC GPM Halsel, Hasim alias Cimot, mengecam keras insiden tersebut. Ia menyebut tindakan kekerasan terhadap peserta aksi sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip demokrasi dan hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
“Apapun alasannya, pengeroyokan terhadap kader Marhaenisme tidak bisa dibenarkan. Kami mendesak pihak kepolisian dan Satpol-PP bertanggung jawab serta meminta Bupati Bassam Kasuba segera memberikan klarifikasi dan solusi konkret,” ujar Hasim dalam pernyataan resminya.
Ia menambahkan, insiden tersebut mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam merespons aspirasi publik, terlebih terkait proyek pembangunan yang menjadi sorotan warga.
GPM meminta agar kasus ini diusut tuntas dan tidak kembali terjadi dalam dinamika demokrasi lokal di Halmahera Selatan.
Tim Mandiolinews