Bupati Halsel Didesak Copot Kades Gurua, Gagal Kelola Dana Desa Dua Tahun Berturut-turut
Mandiolinews com.Labuha – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, didesak untuk mencopot Kepala Desa Gurua, Kecamatan Pulau Makian, Basri Hi. Muhammad. Desakan ini muncul akibat dugaan kegagalan dalam pengelolaan dana desa selama dua tahun terakhir.
Aktivis asal Makian, Muhammad Saifudin, secara tegas meminta Bupati segera mengambil tindakan.
"Basri Hi. Muhammad sudah dua tahun berturut-turut gagal mengelola dana desa, baik pada 2023 maupun 2024. Ini menimbulkan polemik di masyarakat," ujarnya kepada wartawan, Rabu (19/3/2024).
Saifudin, yang akrab disapa Amat, mengungkapkan bahwa pada 2023, anggaran tahap tiga harus dikembalikan ke kas negara karena laporan tahap satu dan dua tidak disusun hingga akhir tahun. Akibatnya, pada 2024, anggaran dana desa Gurua dipangkas sebesar 20 persen.
Selain itu, Amat menyoroti banyaknya program yang tidak terealisasi pada 2024, termasuk proyek pembangunan fisik yang mangkrak. Ia menduga dana desa telah disalahgunakan oleh bendahara akibat kelalaian kepala desa.
Amat juga mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) agar lebih selektif dalam mengevaluasi kinerja kepala desa. Ia mempertanyakan dasar pemberhentian empat kepala desa sebelumnya, sementara dugaan penyimpangan dana desa Gurua belum mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
"DPMD harus transparan. Kenapa empat kepala desa lain bisa diberhentikan, tapi kasus di Gurua justru dibiarkan? Ada apa sebenarnya?" cetusnya.
Amat menegaskan bahwa polemik ini harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan konflik sosial di Desa Gurua. Ia berharap Bupati segera mengambil langkah tegas sebelum situasi semakin memburuk.
Tim Mandiolinews