Mandiolinews com.
Kepala Desa Kusubibi, Muhammad Abdul Fatah, kini tengah diterpa dugaan penggelapan dana desa yang melibatkan angka ratusan juta rupiah. Masyarakat dan beberapa pihak, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), mengklaim bahwa Kepala Desa Kusubibi telah melakukan tindak kecurangan terkait penggunaan dana desa, khususnya dalam anggaran tahun 2023 dan 2024.


Menurut Sekretaris BPD Kusubibi, Said Selam, Kepala Desa Muhammad Abdul Fatah tidak pernah memenuhi panggilan musyawarah yang digelar oleh BPD. Bahkan, proses pengambilan keputusan terkait pembangunan desa dan alokasi dana desa dilakukan sepihak oleh Kepala Desa tanpa melibatkan BPD atau masyarakat. "Kepala desa tidak pernah mengindahkan panggilan musyawarah. Semua kebijakan yang diambil adalah keputusan sepihak, meskipun kami sudah berulang kali meminta untuk melakukan musyawarah desa tahun 2024," ungkap Said Selam kepada media Mandiolinews.


Lebih lanjut, Said Selam mengungkapkan bahwa dokumen penting yang berkaitan dengan perencanaan desa, seperti RPJM-Des, APB-Des, dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), juga tidak pernah mendapatkan tanda tangan dari pihak BPD. "Anehnya, segala bentuk pengurusan di tingkat kabupaten tidak menemui kendala. Kami menduga bahwa Muhammad Abdul Fatah telah merekayasa tanda tangan BPD untuk meloloskan dokumen-dokumen yang seharusnya diverifikasi bersama," ujar Said dengan nada kesal.


Dugaan penyalahgunaan dana desa ini semakin kuat setelah tidak adanya pembangunan fisik atau program pemberdayaan masyarakat di Desa Kusubibi selama dua tahun terakhir. Masyarakat setempat mulai meragukan integritas Kepala Desa dan menilai bahwa dana desa telah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.


Ulis, seorang aktivis muda yang juga warga Kusubibi, menuntut agar Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, segera menonaktifkan Muhammad Abdul Fatah dari jabatannya. "Kami mendesak Bupati untuk segera melakukan audit terhadap pengelolaan dana desa di Kusubibi dan memberhentikan Kepala Desa yang diduga telah memperkaya diri sendiri dengan dana rakyat," tegas Ulis.


Tuntutan yang semakin kuat ini mencuat setelah tidak adanya kegiatan pembangunan baik fisik maupun nonfisik yang terlihat di desa tersebut, meski dana desa sudah dicairkan. Masyarakat Kusubibi meminta kepada pemerintah daerah, khususnya Bupati Bassam Kasuba, untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan memastikan bahwa Kepala Desa Muhammad Abdul Fatah bertanggung jawab atas dugaan penggelapan dana desa yang merugikan masyarakat.


Dugaan penggelapan dana desa yang melibatkan Kepala Desa Kusubibi ini kini menjadi sorotan publik, dan masyarakat berharap agar pihak berwenang segera bertindak tegas demi kepentingan dan kesejahteraan mereka.

Tim: Mandiolinews