Mediamandiolinews com.HALSEL, - Seorang Mahasiswi Asal Halsel, Di aniaya oleh oknum pegawai Kominfo yang diduga salah paham, gegara teman seperguruan mentraktir korban makan siang, Kam/26/09/2024.

Berdasarkan informasi yang di dihimpun awak media ini,  Mahasiswi tersebut  di ajak teman seperguruannya yakni diduga pacar dari pelaku, namun mirisnya oknum pegawai Kominfo tersebut tidak terima jika pacarnya pulang bersama teman - (korban), sehingga oknum pegawai Kominfo tersebut langsung menghajar korban di depan Kampus  AKBID NUSANTARA JAYA tepatnya di desa marabose, hingga babak belur.


Saat ini korban melaporkan tindakan pidana Penganiayaan dengan Nomor laporan: STPL/490/IX/2024/SPKT, pada hari Selasa 24-09-2024.

Menurut korban, berinisial ( YLA ) atau Yani, " yang mana awalnya saya hendak pulang dengan teman saya yang merupakan pacar dari pelaku yakni ( Saman Tusin ) namun pelaku memaksa teman saya untuk pulang bersamanya dan sayapun menanggapi pelaku dengan mengatakan, "biar da nanti dia ( pacar korban ) pulang Deng kita " namun pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap saya, pada Selasa/24/09/2024 di depan AKBID NUSANTARA JAYA di desa Marabose Kec.Bacan, Kab.Halmahera Selatan" ungkap YLA.


Lanjut " dengan adanya penganiayaan tersebut, saya bersama Deng keluarga langsung melaporkan ke polres Halsel, namun mirisnya lagi, kami dari korban seakan-akan di pandang rendah oleh salah satu oknum polwan yang diduga keluarga dari Pelaku yakni Saman Tusin, yang sempat ibu saya meminta uang perobatan dan disitulah oknum polwan tersebut mengatakan (dua ratus dua puluh tujuh sudah barang cuma Bangka Deng dapa momake saja kong)


" Bahkan setelah pelaku di minta keterangan, oleh kepolisian, keluar dari ruangan SPKT polres Halsel, pelaku langsung mengancam saudara-saudara saya bahkan hampir memukul saudara saya, yang kami lihat, pelaku jadikan polres seperti rumahnya sehingga pelaku seenaknya melakukan apa saja" ujar korban.


Harapan kami kepada pihak penegak hukum, yakni polres Halsel, agar dapat menindak lanjuti kasus ini dengan seadil-adilnya" tutup korban.


Pelaku penganiaya tidak dapat dikonfirmasi sehingga berita ditayangkan. * (Tim)