Mediamandiolinews com
.halsel Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bobo Kecamatan Mandioli Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Membuka Pendaftaran Calon Petugas Pantarlih Pemilu 2024.


Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bobo telah mengambil langkah dalam mempersiapkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan membuka pendaftaran calon petugas pemutakhiran daftar pemilih, yang dikenal sebagai Pantarlih," ungkap Asri, 13/5/2024 


Ditegas, Ketua PPS (Asri Senen),'' Fungsi utama dari Pantarlih Pemilu 2024 ini adalah membantu Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang beroperasi di desa Bobo dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih. PPS Desa Bobo Hanya mendapatkan Satu (1) Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan memiliki satu petugas Pantarlih yang bertanggung jawab untuk menjaga akurasi dan keabsahan daftar pemilih di Desa Bobo. Petugas Pantarlih Pemilu 2024 ini akan mendaftar berasal berasal dari berbagai latar belakang, seperti perangkat desa, rukun warga, rukun tetangga, dan masyarakat setempat.


Ketua PPS, "Menjelaskan bahwa proses pendaftaran Pantarlih dimulai pada tanggal 23 Juni 2024. Berikut ini adalah informasi terkait jadwal, syarat, dan langkah-langkah untuk mendaftar menjadi Pantarlih Pemilu 2024:


Pengumuman Pendaftaran Pantarlih: 13-17 Juni 2024

Penerimaan Pendaftaran Calon Pantarlih: 23-19 Juni 2024

Penelitian Administrasi Calon Pantarlih: 14 Juni - 20 Juni 2024

Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pantarlih: 21-23 Juni 2023

Penetapan Nama Hasil Seleksi: 23 Juni 2024

Pelantikan Pantarlih Pemilu 2024: 24 Juni 2024

Pantarlih Pemilu 2024 akan bertugas selama kurang lebih dua bulan, mulai dari tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024.


Syarat pendaftaran menjadi Pantarlih Pemilu 2024 telah diatur dalam Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022. Beberapa syarat tersebut adalah:


Warga Negara Indonesia (WNI) Berusia Minimal 17 Tahun: Calon Pantarlih harus menjadi WNI dan memiliki usia minimal 17 tahun pada saat mendaftar.


Berdomisili dalam Wilayah Kerja: Calon Pantarlih harus memiliki domisili atau tinggal di wilayah kerja tempat PPS beroperasi.


Kondisi Jasmani dan Rohani: Calon Pantarlih diharapkan dalam kondisi jasmani dan rohani yang baik untuk melaksanakan tugasnya dengan efektif.


Pendidikan Minimal SMA atau Sederajat: Calon Pantarlih harus memiliki pendidikan paling rendah SMA atau setara dengannya.


Tidak Menjadi Anggota Partai Politik atau Terlibat Selama Lima Tahun Terakhir: Calon Pantarlih tidak boleh menjadi anggota partai politik atau terlibat dalam partai politik selama paling singkat lima tahun terakhir.


Calon pelamar Pantarlih Pemilu 2024 juga diharuskan untuk melampirkan sejumlah dokumen pendaftaran sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022. Dokumen-dokumen ini termasuk surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, fotokopi KTP, fotokopi ijazah SMA atau ijazah terakhir, pas foto, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari lembaga medis, serta surat pernyataan kesehatan dan status partai politik.tutp(asri)


Risnawati Rabul (Anggota PPS)' Tuturnya "Format dokumen pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 dapat diunduh dari Lampiran II Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022, yang dapat diakses dari halaman 68 hingga 82. Dokumen-dokumen ini akan dikumpulkan dalam bentuk fisik ke PPS sebagai langkah pengarsipan.


Lanjut' Risnawati, ' akan mengonversi dokumen-dokumen fisik menjadi format digital, dan kemudian menyampaikannya kepada PPK Mandioli Utara dan PPK meneruskan ke KPU Kabupaten Halmahera Selatan untuk diunggah ke Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA). tutup Risnawati.


 Fitria Bahra (Anggota PPS) mendambakan Dengan membuka pendaftaran calon petugas Pantarlih Pemilu 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bobo telah mengambil langkah penting dalam memastikan kelancaran dan keabsahan proses pemilihan. Pantarlih memiliki peran sentral dalam pemutakhiran data pemilih, sehingga mereka perlu memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan serta menjalankan tugasnya dengan integritas dan tanggung jawab. Pemilu yang adil dan transparan tentunya membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat, dan peran Pantarlih merupakan salah satu bagian penting dari proses tersebut, tutp Fitria.



Reporter: Asri

Editor: Armain