Mandiolinews com -Hal-Sel Korban Penipuan dan Penggelapan Penerimaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT-sembako) Desa Kokotu Kecamatan Bacan Barat Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan dan Polres Hal-Sel Usut Tuntas. Sabtu (22-06-2024)


Orang kepercayaan pendamping berinisial H melakukan penipuan dan penggelapan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT - sembako) selama delapan belas bulan dari tahun 2021 bulan Oktober - 2023 bulan November.


Salah satu korban atas nama Suhaeba Muhamad menyampaikan ke awak media Mandiolinews com, Selama delapan belas (18) bulan buku rekening maupun kartu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT-sembako) ada di tangan saudara berinisial H dan tidak di berikan kepada kami, bahkan selama delapan belas (18) bulan saudara berinisial H mengambil Bantuan itu tanpa kami ketahui, ketika kami mengetahui bahwa kami sebagai penerima bantuan kami mengambil buku rekening maupun kartu saat di cek rekening koran di Bank ternyata suda di ambil selama delapan belas (18) bulan.


" Kami sebagai korban Penipuan ada sebelas (11) orang namun yang lapor ke Dinas sosial maupun ke Polres hanya enam (6) orang karena sebagian itu keluarganya, kami suda berusaha melakukan laporan resmi di Polres Hal-Sel dan Dinas Sosial namun hasilnya tidak ada padahal saudara berinisial H suda melakukan penipuan dan penggelapan secara nyata dan memiliki Bukti yang kuat


Selanjutnya, Kami meminta bapak kepada Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba sebagai orang nomor satu di Kabupaten Halmahera Selatan dan bapak Kapolres Halmahera Selatan, usut tuntas laporan kami terkait penipuan dan penggelapan dana bantuan Pangan Non Tunai (BPNT-sembako) yang dilakukan saudara berinisial H.


Kami suda melaporkan ke polres pada hari Rabu tanggal 06 Desember 2023 dengan laporan Nomor. STPL / 461 / XII / 2023 / SPKT, telah terjadi dugaan tindak pidana PENIPUAN DAN PENGGELAPAN kemudia lanjutkan ke Reskrim dengan nomor B / 38 / I / 2024 / Reskrim - B / 39 / I / 2024 / Reskrim.


Kemudian kami juga suda adukan ke Dinas Sosial di dampingi oleh LSM, Namun lagi-lagi tidak ada penyelesaian bahkan suda tuju bulan masalah di biarkan begitu saja. (Pengungkapannya)


Kami juga suda berkonsultasi dengan pendamping Ustadz Lahmudin bahkan sampai di Polres dan Dinas Sosial namun Saudar berinisial H tidak menghiraukan padahal pendamping suda setuju harus ganti, Maka kami meminta sekali lagi bapak Bupati Bassam Kasuba dan bapak Kapolres Hal-Sel Usut Tuntas masalah ini itu harapan kami . (Tutupnya)


Tim Mera