Mandiolnews com Hal-Sel - Adanya Pembatalan SK 13 (Tiga belas) Kepala Desa di Halmahera Selatan, sesuai dengan hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon, kini kembali Masyarakat khawatir kondisi Desa adanya Kekosongan Kepemimpinan (Kepala Desa) di Desa saat ini. Senin (01-07-2024)


Kekosongan Kepemimpinan (Kepala Desa) 13 (Tiga belas) Desa diantaranya, Desa Galalah (Kec, Mandioli Selatan), Lata-Lata j Kec, Kasiruta Barat), Loleongusu (Kec, Mandioli Utara), Goro-Goro (Kec, Bacan Timur), Liaro (Kec , Bacan Timur Selatan), Gandasuli (Kec, Bacan Selatan), Lalubi-Akelamo (Ke, Gane Timur), Kuwo (Kec, Gane Timur Selatan), Joronga (Kec, Kepulauan Joronga), Flu (Kec, Obi Selatan), Guruapin (Kec,Kayoa), Loit (Kec, Bacan Barat Utara).


Informasi yang dihimpun media Mandiolnews com, ini Kata Warga, Sampai saat ini belum ada PJS Kepala Desa pasca pembatalan SK 13 (Tiga belas) kepala desa, kami Masyarakat Kawatir dengan kondisi Desa Kekosongan Kepemimpinan (kepala desa) saat ini.


Pelayanan di Desa mulai tidak stabil karena tidak ada Kepala Desa saat ini, harapannya pelayanan di desa seharusnya maksimal bukan seperti ini. Kami sangat khawatir akan adanya kekosongan kepemimpinan (Kepala Desa) di Desa. Kata Warga


Menurut Warga, keputusan Pembatalan SK Kepala Desa Pada tanggal 11 - Juni 2024 yang di Tindak lanjuti Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba, setidaknya segera mengusulkan PJS Kepala Desa agar tidak terjadi Kekosongan Kepemimpinan (Kepala Desa) di Desa.


Jika ini dibiarkan Berlarut-larut kondisi Desa bisa menjadi buruk bagi Masyarakat dan Desa, jika terjadi Polimik di Desa, Siapa yang bertanggung jawab? Adanya kekosongan Kepemimpinan (Kepala Desa) di Desa. ungkap warga


Selanjutnya, harapan kami Bupati Bassam Kasuba segera mengambil sikap tegas dan tetap agar PJS Kepala Desa segera di tetapkan masing-masing Desa, demi kestabilan Desa jangan sampai ada lagi pertimbangan lain yang keliru demi kepentingan Politik siapa yang harus menjadi PJS Kepala Desa.


Saat ini yang di pikirkan adalah keselamatan Desa dan kepentingan Desa dan Masyarakat, jadi Harapan kami Warga secepatnya PJS Kepala Desa ditetapkan berada di Desa. Saat ini kami membutuhkan pelayanan yang normal dan stabilisasi Pemerintah di Desa. Tutup Warga* (Tim)