BREAKING NEWS


 

Oknum TNI Abaikan Tangung jawab Terhadap anak, Mantan Istri Kecewa


Halmahera Selatan – Seorang oknum anggota TNI berinisial M, yang bertugas di Kodim Kabupaten Morotai, Maluku Utara, menuai kecaman dari mantan istrinya. Kecaman tersebut berkaitan dengan dugaan pengabaian tanggung jawab biaya hidup anak hasil pernikahan mereka. Selasa (14/1/26)


Mantan Istri oknum TNI Fadila mengatakan, kedua belah pihak sebelumnya telah mencapai kesepakatan terkait tanggung jawab biaya hidup anak. Namun, kesepakatan tersebut hingga kini diduga tidak dipenuhi oleh oknum TNI tersebut.


“Kami sudah bersepakat mengenai tanggung jawab biaya anak sesuai kebutuhannya, sekitar Rp2 juta lebih setiap bulan. Namun, saat waktunya tiba, ia selalu beralasan dan bahkan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Padahal, itu adalah tanggung jawabnya,” ujarnya 


Ia menambahkan, sejak masa kehamilan hingga anak tersebut hampir berusia satu tahun, mantan suaminya dinilai tidak memberikan perhatian yang layak. Tanggung jawab yang telah disepakati pun kerap diabaikan dengan berbagai alasan.


“Saya tidak menuntut lebih, yang terpenting adalah kebutuhan anak terpenuhi karena itu tanggung jawabnya sebagai orang tua,” tambahnya.


Lebih lanjut, sumber tersebut mengaku sangat terpukul atas pernyataan mantan suaminya serta kekasihnya, yang disebut telah melontarkan kalimat bernada menghina dengan menyebut anaknya sebagai “anak haram”.


“Saya sangat kecewa karena seorang ayah tidak mengakui anaknya sendiri dan justru mengeluarkan pernyataan yang menghina. Bahkan, pacarnya juga menyampaikan hal serupa dengan nada merendahkan,” ungkapnya.


Ia pun menegaskan, apabila mantan suaminya tetap tidak menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab, maka dirinya akan menempuh jalur hukum.


“Jika tidak ada lagi tanggung jawab terhadap anak, saya akan memutuskan hubungan anak dengan orang tuanya dan menempuh jalur hukum terkait dugaan penelantaran anak, pelanggaran kesepakatan tanggung jawab biaya, serta penghinaan terhadap anak,” pungkasnya.


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar