PW SEMMI NTB: Mangkir dari Pemeriksaan, Efan Limantika Lecehkan Wibawa DPRD dan Penegak Hukum
Mataram – Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengecam keras sikap anggota DPRD Provinsi NTB dari Fraksi Golkar, Efan Limantika, yang tidak menghadiri panggilan pemeriksaan Polres Dompu pada Senin (21/9/2025).
Padahal, Ketua DPRD Provinsi NTB telah resmi mengeluarkan surat izin pemeriksaan terhadap Efan sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang transparan dan tanpa intervensi politik.
Namun, ketidakhadiran Efan tanpa alasan jelas dinilai sebagai pelecehan terhadap proses hukum sekaligus meruntuhkan wibawa DPRD dan aparat penegak hukum.
“Ketika Ketua DPRD sudah memberikan izin resmi, tapi yang bersangkutan justru mangkir dari panggilan Polres Dompu, itu bukan hanya pembangkangan, tapi juga penghinaan terhadap wibawa hukum dan lembaga legislatif,” tegas Ketua PW SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari, dalam
keterangan persnya, Selasa (23/9/2025).
PW SEMMI NTB mendesak tiga hal:
Polres Dompu tetap melanjutkan proses hukum secara profesional dan tanpa pandang bulu.
Badan Kehormatan DPRD NTB segera memanggil dan memproses Efan Limantika atas dugaan pelanggaran etika.
DPD Partai Golkar NTB bersikap tegas terhadap kader yang tidak patuh pada hukum.
“Tidak boleh ada kesan bahwa anggota dewan kebal hukum. Kalau Efan Limantika punya integritas, ia harus hadir dan menghormati pemeriksaan. Jika tidak, ini menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan hukum di NTB,” tambah Rizal.
PW SEMMI NTB juga menyerukan masyarakat sipil dan mahasiswa untuk mengawal kasus ini agar keadilan tidak berhenti di tengah jalan hanya karena pelakunya memiliki jabatan politik.





