PMII Sula Desak Penindakan Anggota DPRD Diduga Lecehkan Perempuan, Sebut Dewan Pengkhianat Rakyat
Sanana, Kepulauan Sula — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kepulauan Sula, Maluku Utara, menggelar aksi demonstrasi menuntut penindakan tegas terhadap anggota DPRD berinisial MLT (Mardin Laode Toke) yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap korban berinisial Dr.
Aksi yang digelar pada Jumat, 1 Agustus 2025, dimulai di depan kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Sula. Namun, massa aksi dibuat geram karena seluruh anggota dewan tidak berada di tempat.
"Kami sangat menyesalkan ketidakhadiran para wakil rakyat. Ini jam kerja, bukan hari libur. Mereka ini bukan dewan perwakilan rakyat, tapi dewan pengkhianat rakyat!" tegas Koordinator Aksi, Sarfan Teapon.
Massa PMII mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kepulauan Sula agar segera memproses pelanggaran kode etik dan dugaan penyalahgunaan rumah jabatan oleh MLT.
Setelah dari kantor DPRD, massa melanjutkan aksinya ke Mapolres Kepulauan Sula. Di hadapan aparat, Ketua PMII Cabang Kepulauan Sula, Namrudin Anwar, menyampaikan tuntutan kepada Kapolres agar penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan.
"Kami meminta Kapolres bertindak independen, menyampaikan perkembangan kasus ke publik, dan memastikan kepentingan korban diutamakan dalam proses hukum ini," ujar Namrudin.
Ia menegaskan, PMII akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas di meja hijau.
Menanggapi aksi tersebut, Wakapolres Kepulauan Sula, Kompol M. Arsat Ali Noh, memastikan bahwa pihaknya sedang menangani kasus ini secara serius.
"Kami sedang dalam tahap penyelidikan. Kasus dugaan pelecehan seksual oleh salah satu anggota DPRD sedang kami proses. Kami pastikan perkara ini sampai ke pengadilan agar korban dan keluarganya mendapat keadilan," tegasnya.
Tim Mandiolinews