Proyek Jalan Rp7,8 Miliar di Pulau Makian Mandek, GPM Halsel: Ada Indikasi Korupsi dan Konspirasi Pejabat!
Pulau Makian, Halmahera Selatan — Proyek pembangunan jalan hotmix di Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, senilai Rp7,8 miliar, hingga kini belum rampung. Keterlambatan ini memicu kemarahan publik, terutama masyarakat setempat yang sangat bergantung pada akses jalan untuk mendukung aktivitas ekonomi dan pelayanan dasar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halsel, Idham Pora, berdalih keterlambatan proyek disebabkan kekurangan material seperti aspal. Namun, alasan tersebut dinilai tidak logis dan mencerminkan lemahnya perencanaan teknis dari pihak dinas.
Ketua DPC Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Halmahera Selatan, Harmain Rusli, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar teknis, melainkan telah mengarah pada indikasi pelanggaran hukum.
“Ini proyek negara, pakai uang rakyat! Beberapa bulan lalu, sudah ada kesepakatan antara kontraktor, Dinas PUPR, dan DPRD. Jika proyek ini mandek hanya karena alasan bahan, tanpa kejelasan, maka harus ada yang bertanggung jawab secara hukum,” tegas Harmain dalam keterangannya, Selasa (2/7/2025).
Ia menyebut, keterlambatan proyek bisa dikategorikan sebagai wanprestasi (pelanggaran kontrak). Bahkan, jika ditemukan manipulasi jadwal, mark-up anggaran, atau penggelapan dana, maka kasus ini dapat masuk ranah pidana korupsi, sesuai ketentuan Perpres No. 16 Tahun 2018, Permen PUPR No. 14 Tahun 2020, dan UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Atas dasar itu, GPM Halsel mendesak agar proyek jalan tersebut diaudit secara menyeluruh oleh Inspektorat Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Mereka juga menuntut Bupati Bassam Kasuba segera mencopot Kadis PUPR Idham Pora karena dianggap gagal mengawal proyek strategis daerah.
“Anggaran sebesar itu bisa mandek hanya karena bahan aspal? Ini mencurigakan. Jika Bupati tidak bertindak tegas, kami menduga kuat ada konspirasi antara kepala daerah dan pejabat teknis untuk menutupi kegagalan proyek ini,” cetus Harmain.
GPM Halsel juga menyatakan tengah berkoordinasi dengan DPC GMNI Halmahera Selatan untuk membentuk Front Marhaenisme. Kolaborasi ini dimaksudkan sebagai dukungan terhadap seruan Aksi Jilid II dari Front Perjuangan Masyarakat Pulau Makian (FPMPM) Makeang.
“Jangan remehkan suara rakyat. Kami akan terus bergerak sampai keadilan pembangunan benar-benar hadir di Jazirah Makeang!” tutup Harmain dengan lantang.