GPM Halsel Desak Evaluasi Kades Tawabi, DPMD Diapresiasi Atas Respons Cepat
HALMAHERA SELATAN — Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Kecamatan Bacan Barat, Yusri Dukomalamo, mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Desa Tawabi, Rais Konoras.
Desakan itu disampaikan menyusul dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan keuangan desa serta lemahnya akuntabilitas pemerintahan di Desa Tawabi, Kecamatan Bacan Barat.
“Sebagai bagian dari elemen masyarakat, kami meminta PLT Kepala DPMD Halsel, Bapak Zaki Abdul Wahab, segera turun tangan untuk mengevaluasi tata kelola keuangan dan administrasi pemerintahan Desa Tawabi secara menyeluruh,” tegas Yusri kepada media ini, Kamis (19/6/2025).
Selain mendesak evaluasi, Yusri juga mengapresiasi langkah cepat DPMD dalam menyikapi berbagai persoalan desa dalam beberapa pekan terakhir.
Menurutnya, peran DPMD sebagai pengawas dan pembina sangat strategis dalam memastikan pemerintahan desa berjalan sesuai prinsip transparansi dan partisipasi publik.
“Evaluasi ini penting agar tidak sekadar formalitas. DPMD harus memastikan perubahan nyata demi kesejahteraan warga desa, khususnya di Desa Tawabi,” tambahnya.
Yusri menegaskan bahwa tuntutan ini mengacu pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Pengawasan Keuangan Desa serta Permendes PDTT Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penguatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa, yang menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan desa.
Warga Desa Tawabi pun menyambut positif langkah GPM Halsel tersebut. Mereka berharap evaluasi dari DPMD dapat membawa perbaikan konkret dalam pengelolaan desa.
“Kami ingin pemerintahan desa dikelola dengan jujur dan terbuka. Jangan sampai pembangunan tersendat karena tata kelola yang tidak jelas,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Tim Mandiolinews