Camat Mandioli Selatan Diduga Tahan Aset Kantor, Pelayanan Terganggu
Halmahera Selatan, 2 Mei 2025 – Camat Mandioli Selatan, Yakup Dahlan, diduga menahan sejumlah aset kantor kecamatan sehingga menghambat pelayanan masyarakat.
Sejumlah fasilitas seperti dua unit sepeda motor darat dan satu unit mesin perahu motor disebut hanya disimpan di rumah pribadinya, tanpa didistribusikan untuk operasional staf.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dua unit sepeda motor dan satu unit mesin perahu motor hanya dibiarkan di rumah camat.
Akibatnya, saat ada kegiatan atau pelayanan di desa-desa, staf kecamatan kesulitan menjangkau lokasi.
“Saat ada kegiatan di desa, kami sangat kesulitan. Motor dan mesin itu tidak pernah dikeluarkan dari rumah camat. Kami terpaksa mencari kendaraan sendiri,” ujar salah satu staf kecamatan yang enggan disebutkan namanya, Kamis (2/5).
Menurut sumber tersebut, kondisi ini sudah berlangsung cukup lama. Mereka mempertanyakan alasan camat menahan aset kantor yang seharusnya digunakan untuk menunjang pelayanan publik.
“Kami tidak tahu alasan camat menahan semua itu. Padahal aset itu dibeli untuk operasional kantor, bukan disimpan di rumah,” katanya.
Warga dan staf berharap Bupati Halmahera Selatan segera turun tangan menindaklanjuti persoalan ini agar pelayanan publik di Kecamatan Mandioli Selatan bisa berjalan optimal.
Camat Mandioli Selatan yakup dahlan masih upaya konfirmasi Hingga berita ini di tayangkan
Tim Mandiolinews