PB IPMAJOR Desak Bupati Halmahera Selatan Copot Kades Kurunga Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa
Halmahera Selatan – Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Joronga (PB IPMAJOR) mendesak Bupati Halmahera Selatan segera mencopot Kepala Desa Kurunga, Ashar Samiudin, karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran desa senilai lebih dari Rp800 juta.
Desakan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum PB IPMAJOR, Sahri Yunus, dalam acara pelantikan pengurus baru periode 2024–2026 di Aula Palam, kompleks Kantor Bupati Halmahera Selatan, pada 4 Agustus 2024.
"Kami menilai Ashar Samiudin sudah menjadi sorotan publik, khususnya masyarakat Desa Kurunga, karena berbagai persoalan di tubuh pemerintahan desa," kata Sahri.
Menurut Sahri, laporan dugaan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2023–2024 tersebut awalnya disampaikan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kurunga, Dedi Ilyas, kepada PB IPMAJOR.
Ia menambahkan, Kepala Desa Kurunga juga dinilai tidak kooperatif dalam proses klarifikasi. Beberapa kali dipanggil oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan, Ashar dikabarkan mangkir tanpa alasan jelas.
“Oleh karena itu, kami mendesak Bupati mengambil sikap tegas demi menjaga kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan infrastruktur desa,” tegas Sahri.
PB IPMAJOR menyatakan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan, baik di tingkat desa maupun kecamatan, khususnya di wilayah Kepulauan Joronga.
Tim Mandiolinews