Media Mandiolinews com
-  Hal-Sel. Bukti kuat Reky Tomangoko Melakukan pelanggaran Pemiluh Pada tanggal 14 Februari 2024 kemarin, hal itu dijelaskan salah satu saksi yang berinisial R.M ketika di konfirmasi oleh Wartawan paska kejadian di Desa Galala Kecamatan Mandioli Selatan Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara. Rabu (22-05-2024)


Saat ini Reky Tomangoko mengikuti seleksi tes Panwascam Kecamatan Mandioli Selatan kemudian warga menanggapi dengan serius karena warga menilai Reky Tomangoko perna melakukan pelanggaran pemiluh, saat ini sanggahan bermunculan dari warga terkait Reky Tomangoko karena warga menilai tidak layak menjadi seorang panwascam karena perna melakukan kecurangan dan pelanggaran Pemiluh.


Ini penjelasan saksi berinisial R.M, saya juga tarada nama di DPT tetapi saya dapat undangn saya juga tidak tau dan tidak memperhatikan nama yang ada di undangan , setelah menerima undangan langsung menuju tempat pencoblosan di TPS satu saya masuk di dalam TPS mau melakukan pemcoblosan saya tidak di tahan karena mereka tau saya coblos No 6 Partai PSI.


Kemudian saya pangil saksi saya tanya GERINDRA no 4 itu di mana kemudian saksi menunjukan  langsung saya coblos pas surat suara di lipat angota KPPS RELKI melihat saya coblos No 4 di partai GERINDRA di situ lah jadi masalah, dan ada ketua PPS REKY TOMANGOKO dan nggota KPPS RELKI saya di intimidasi dan surat suara di tarik sehingga surat suara itu robek.


Dan ada lagi pas saya keluar dari ruangan saya di marahin sama ketua PPS REKI TOMANGOKO dan angota KPPS RELKI karena saya diarahkan harus coblos satu Caleg Nomor 6 dari Partai PSI, mereka bilang tanta bodok tanta tara coblos no 6 baru dan di situ lah saya di salakan. tuturnya.


Lanjut, salah satu warga berinisial B menyampaikan, Harapan besar kepada Bawaslu Halmahera Selatan tetap memperhatikan apa yang kemudian suda kami sampaikan berbagai sanggahan terkait Reky Tomangoko yang saat ini mengikuti seleksi tes Panwascam, karena kami membuktikan langsung di lapangan apa yang di lakukan oleh Reky Tomangoko saat menjadi PPS Desa Galala.


Kami tidak membenci saudara Reky Tomangoko tetapi ini persoalan kepentingan kita semua dalam hajatan pesta Demokrasi kita menjunjung tinggi nilai-nilai Demokrasi dan lembaga Penyelenggaraan dan Pengawasan sebagai lembaga yang mengatur Pemilu, demi menjaga harkat dan martabat Bawaslu Halmahera Selatan maka kami sebagai warga memberikan sanggahan agar orang-orang yang menjadi Panwascam tidak melakukan kecurangan lagi.(Tutupnya)

Red Tim