Diduga Tilep Dana Desa Rp700 Juta, Kades Tawa Terancam Dicopot, Warga Desak Bupati Bertindak
Halsel, – Warga Desa Tawa, Kecamatan Kasiruta Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), mendesak Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba segera mencopot Kepala Desa Tawa, Bahtiar Hi. Hakim, yang diduga menilap dana desa lebih dari Rp700 juta.
Desakan itu disampaikan melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setelah mencuatnya dugaan korupsi berdasarkan Laporan Hasil Audit APBDes tahun anggaran 2019 dan audit lanjutan tahun 2020–2021.
Dua dokumen resmi dari Inspektorat Halsel, masing-masing bernomor 170/160-INSP.K/2020 dan 770/-INSP.K/2021, mengungkap adanya penyimpangan anggaran yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Meski nama Bahtiar tercantum dalam hasil audit tersebut, Pemerintah Daerah Halsel melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) belum menunjukkan tindakan tegas.
“Kami sudah cukup bersabar. Jika tidak segera dicopot, ini bisa memicu aksi massa. Kami tidak ingin kepala desa yang merampok uang rakyat tetap dibiarkan berkuasa,” tegas anggota BPD Desa Tawa, Suri Dafri, Jumat (9/5/2025).
Tak hanya terkait APBDes, Bahtiar juga dilaporkan dalam kasus dugaan penggelapan dana santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp21,9 juta, yang seharusnya diterima ahli waris almarhum Jalil.
Lebih jauh, Bahtiar yang diketahui sebagai pemilik CV Cahaya Kasiruta, dituding menggunakan dana desa untuk mendanai proyek pribadi. Sejumlah program hasil Musyawarah Desa (Musdes) pun mangkrak tanpa realisasi.
Warga menilai ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan krisis kepercayaan dan bentuk pembiaran yang mencederai keadilan.
Kini, semua mata tertuju pada Bupati Halsel: akankah berpihak pada rakyat atau membiarkan korupsi di tingkat desa terus merajalela?
Tim Mandiolinews