MediaMandiolinews. Com- Halmahera Selatan. Salah satu warga Desa Galalah Mandioli Selatan Fikal Maici secara resmi melaporkan Sekdes Desa Oby Galalah Kecamatan Oby Utara di Polres Halmahera Selatan Angki Faduliua, Karena mencemarkan nama baik saudara Fikal Maici dengan adanya permasalah perahu (Bodi) katinting. (Rabu-01-05-2024)
Laporan resmi yang di lakukan saudara Fikal Maici yang disebutnya, Dengan ini saya melaporkan bahwa telah terjadi tindakan pidana pencemaran nama baik oleh saudara angky faduliua pada awalnya terlapor mengirim pesan melalui Facebook saudara relce redian(kepala desa Galala kecamatan oby Utara)dan mengatakan jika saya mengasut istri saya dan merayu ibu mertua saya terkait pinjam pakai perahu kayu (bodi)pada hari Senin tanggal 29 April 2024 sekitar pukul 20 47 wit bertempat di desa Labuha kcmatan bacan kabupaten Halmahera Selatan dengan tanda terima laporan Nomor: STPL/209/IV/2024/SPKT.
Fikal Maici mengatakan diawak Media, awal mulah permasalah saya dengan Sekdes Oby Galalah Angki Faduliua mengenai perabu kayu(Bodi) katinting yang saya buat untuk mertua saya, kemudian mertua saya menyampaikan kepada saya bahwa sekdes Angki lebi dekat disapa suami dari adik ipar saya, ingin pakai perahu (bodi) katinting untuk pakai bahasa kasarnya kase mancari.
Rentan waktu paska mertua saya meningal dunia saya mencoba meminjam perahu(bodi) katinting dia tidak berikan dengan alasan yang tidak masuk akal, saya perintakan istri saya untuk coba pinjam kembali berulang-ulang kali namun tidak di berikan, padahal perahu(bodi) katinting saya yang buat dana pun saya yang punya.(ungkapnya)
Lanjut, Kemudian itu Sekdes Angki pulang ke oby Galalah saya coba kontak kepalah desa dengan tujuan kembalikan perahu (bodi) kanting karena bukan miliknya kades pun menyampaikan pesan saya ke Sekdes Angki, namun bahasnay tidak beradap bahkan sekdes angki menyampaikan kepada Kades (Bro kalau dia tadang lagi tidak usa respon dia, jadi bodi itu sementara mama mertua tara kase jadi dia desak dia pe bini gonggong dia pe mama di Galalah), bahasa yang dia sampaikan terkait desak dan gonggong ibu mertua saya itu yang saya nilai pencemaran nama baik karena saya anggap fitna.(tutupnya)
Red. A. S
0Komentar