BREAKING NEWS


 

Diduga Terbitkan SK Honorer Fiktif, Kepsek SDN 179 Tuamoda Disorot


Labuha
, – Kepala Sekolah SD Negeri 179 Tuamoda, Kecamatan Kasiruta Timur, Wahyuni Adam, diduga menerbitkan Surat Keputusan (SK) honorer fiktif untuk meloloskan adik kandungnya dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2025.


Informasi yang dihimpun media Mandiolinews com.menyebutkan, SK yang digunakan sebagai salah satu syarat administrasi dalam seleksi PPPK itu tidak mencerminkan fakta lapangan. 


Adik kandung Wahyuni Adam disebut tidak pernah tercatat mengajar ataupun beraktivitas sebagai tenaga pendidik di SDN 179 Tuamoda.


Kondisi ini memicu kekecewaan di kalangan guru honorer yang selama ini telah mengabdi bertahun-tahun, namun tidak lolos seleksi PPPK.


“Saya sudah jadi guru honorer sejak 2013 dan terdaftar dalam database, tapi justru tidak lolos. Sementara ada yang tidak pernah mengajar, tiba-tiba lolos hanya karena SK siluman,” ujar salah satu guru honorer yang enggan disebutkan namanya.


Dugaan manipulasi administrasi ini dinilai mencederai prinsip keadilan dalam proses rekrutmen PPPK, yang semestinya berjalan transparan dan bebas dari praktik nepotisme.


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah Wahyuni Adam belum berhasil dikonfirmasi. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan singkat tidak mendapat respons.


Kasus ini menjadi preseden buruk bagi seleksi PPPK di Kabupaten Halmahera Selatan, dan memunculkan desakan dari berbagai pihak agar instansi terkait segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap keabsahan dokumen yang digunakan dalam seleksi tersebut.


Tim Mandiolinews


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar