DPRD Haltim Diboikot, Massa Geram RDP Soal Penahanan 11 Warga Gagal Digelar
Haltim, 5 Juni 2025 — Puluhan massa aksi memboikot Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Timur, Kamis (5/6), sebagai bentuk protes atas kegagalan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penahanan 11 warga Maba Sangaji oleh Polda Maluku Utara.
Aksi dipicu kekecewaan mendalam terhadap DPRD yang dianggap mengingkari janji untuk menggelar RDP bersama Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa Maba Sangaji, Pemerintah Desa Wailukum, dan pihak PT Position.
Koordinator aksi, Bahdin Abbas, mengungkapkan bahwa DPRD sebelumnya telah menjadwalkan RDP pada 4 atau 5 Juni 2025. Namun hingga hari ini, tidak ada satu pun anggota dewan yang terlihat di kantor.
"Mereka berjanji akan menggelar RDP bersama Pemda dan PT Position, tapi nyatanya mereka mengabaikan kesepakatan itu. Ini penghinaan terhadap rakyat," ujar
Bahdin dalam orasinya.
Ia menilai DPRD tidak mampu menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat. Ketidakhadiran mereka dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap penderitaan 11 warga yang kini masih ditahan.
"Rapat ini sangat penting karena menyangkut nasib warga kami. DPRD seolah menutup mata dan tidak peduli pada rakyatnya sendiri," tegasnya.
Bahdin menuntut pimpinan DPRD segera menghadirkan perwakilan PT Position, Pemdes Maba Sangaji, dan Wailukum dalam waktu 24 jam.
Jika tuntutan tidak dipenuhi, massa mengancam akan terus memboikot seluruh aktivitas di Kantor DPRD Haltim.
"Kami beri waktu hari ini. Jika tidak, kami akan duduki kantor ini sampai mereka datang dan RDP benar-benar dilaksanakan," pungkasnya.
Tim Mandiolinews