BREAKING NEWS


 

Akademisi UNAS: PT Position Rusak Lingkungan, Warga Adat Dikriminalisasi


Jakarta
Akademisi Universitas Nasional (UNAS) dan pengamat politik lingkungan, Mochdar Soleman, S.IP., M.Si., mengecam keras dugaan perusakan lingkungan oleh PT Position di wilayah adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara, serta penangkapan terhadap 11 warga setempat oleh aparat kepolisian.


Menurut Mochdar, tindakan tersebut mencerminkan pengabaian terhadap prinsip keadilan ekologis dan hak otonomi masyarakat adat.


“Perusakan lingkungan oleh PT Position tidak hanya melanggar hak masyarakat adat, tetapi juga memperlihatkan ketimpangan struktural yang memperburuk krisis ekologi. Ironisnya, warga yang membela hak mereka justru dikriminalisasi,” ujar Mochdar, Sabtu (14/6/2025).


Dalam analisis berbasis teori ekologi politik, ia menyoroti relasi antara kekuasaan, eksploitasi sumber daya alam, dan ketimpangan sosial.


“Perusahaan seperti PT Position kerap menggunakan kekuatan ekonomi untuk mengeksploitasi sumber daya. Sementara masyarakat adat yang justru menjaga kelestarian lingkungan malah tersingkir dan dikriminalisasi. Ini adalah bentuk nyata ketidakadilan ekologis di Indonesia,” tegasnya.


Mochdar menilai kerusakan hutan akibat aktivitas pertambangan PT Position menjadi ancaman serius terhadap keberlanjutan ekosistem dan kehidupan masyarakat lokal.


“Hutan adalah sumber air, pangan, dan kehidupan bagi masyarakat adat. Merusaknya sama dengan menghancurkan masa depan komunitas mereka,” lanjutnya.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan otonomi relatif dalam menangani konflik agraria dan ekologi.


“Penangkapan 11 warga Maba Sangaji adalah bentuk pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat untuk mempertahankan tanah mereka dari eksploitasi. Negara seharusnya hadir sebagai penengah, bukan alat represi bagi kepentingan korporasi,” tegasnya.


Mochdar menyerukan agar pemerintah:

Menghentikan sementara seluruh aktivitas tambang PT Position,

Melakukan audit lingkungan secara independen,

Meninjau ulang izin operasional perusahaan tersebut.


Selain itu, ia mendorong pemerintah memfasilitasi dialog antara masyarakat adat, korporasi, dan pemangku kepentingan dengan pendekatan keadilan ekologis, serta memperkuat edukasi publik tentang hak lingkungan dan pemanfaatan teknologi untuk advokasi.


“Pembangunan seharusnya tidak mengorbankan lingkungan dan hak asasi masyarakat adat. Ini saatnya Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap keadilan ekologis dan pembangunan yang berkelanjutan,” pungkas Mochdar.


Tim Mandiolinews


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar