DPMD Halsel Kaji Wacana Pilkades Sistem Paket pada 2026/2027
Halmahera Selatan - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, Muh. Zaki Abd Wahab, mengungkapkan pihaknya tengah mengkaji kemungkinan penerapan sistem paket dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) 2026/2027.
Dalam konsep tersebut, calon kepala desa akan maju berpasangan dengan calon wakil kepala desa dalam satu paket pencalonan.
Zaki mengatakan, gagasan itu masih sebatas kajian awal dan belum menjadi keputusan resmi pemerintah daerah. Menurut dia, penerapan sistem tersebut perlu diuji dari berbagai aspek, mulai dari regulasi, efektivitas pemerintahan desa, hingga kesiapan sosial politik masyarakat.
“Kami sedang mengkaji kemungkinan Pilkades menggunakan sistem paket, kepala desa dan wakil kepala desa. Kalau tidak bertentangan dengan regulasi, tentu bisa menjadi salah satu opsi dalam Pilkades 2026/2027,” ujar Zaki. Jumat (8/05/2026)
Ia menilai, beban kerja kepala desa saat ini semakin kompleks. Karena itu, kehadiran wakil kepala desa dinilai dapat membantu stabilitas pemerintahan, pembagian tugas, serta mempercepat pelayanan publik di desa.
Meski begitu, Zaki menegaskan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan konseptual dan hukum. DPMD, kata dia, masih membuka ruang diskusi dan menerima masukan publik sebelum gagasan itu dikembangkan lebih lanjut.
Wacana Pilkades sistem paket mulai memicu beragam tanggapan di masyarakat. Sebagian pihak menilai sistem tersebut dapat menciptakan pola kepemimpinan desa yang lebih kuat dan terukur. Namun, ada pula yang khawatir konsep itu berpotensi memunculkan konflik politik baru di tingkat desa apabila tidak diatur secara matang.
Terlepas dari pro dan kontra, gagasan yang disampaikan Kadis DPMD Halmahera Selatan itu dinilai menjadi sinyal awal adanya dorongan reformasi tata kelola pemerintahan desa. Meski masih sebatas kajian, wacana tersebut mulai membuka ruang diskusi tentang arah demokrasi desa ke depan.




