Mediamandiolinews.com .halsel Lembaga swadaya masyarakat Kalesang anak negeri Maluku Utara LSM-KANe Malut,dalam waktu dekat akan menggelar aksi unjuk rasa desak jaksa segera panggil mantan kades Fida akelamo kecamatan gane timur kabupaten Halmahera selatan  ( Herdi Raupasi) yang di duga melakukan penggelapan anggaran dana desa sejak tahun 2021-2022 Menurutnya, penyalahgunaan dana desa bukanlah hal yang dapat dianggap sepele. 


Karena masyarakat Desa Fida/Akelamo merasa dirugikan dengan perbuatan yang dilakukan oknum mantan kades Fida Herdi Raupasi, mantan kepala desa Fida akelamo kecamatan gane timur kabupaten Halmahera selatan propinsi Maluku utara


Ketua LSM KANe Risal Sangaji  mendesak kepada pihak kejaksaan negeri labuha perbuatan yang dilakukan oleh oknum mantan kades Fida akelamo sebagian dari asas  perbuatan melawan hukum  diimana, mantan kades Fida akelamo Herdi Raupasi  telah melakukan penyelewengan dana BLT TA 2021-2022 sebanyak Rp. 151. 200.000, serta anggaran 20 persen tahap III TA 2022 dengan nilai Rp. 79. 245.000,”bebernya untuk itu Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri LSM-KANe Malut meminta kepada pihak kejaksaan agar segera berantas Korupsi yang merajalela di Bumi Halmahera selatan 


Sesuai dengan petunjuk  Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Apa bila dalam waktu dekat ini pihak kejaksaan tidak secepatnya memanggil oknum mantan kades Fida akelamo (;Herdi Raupasi ) maka LSM-KANe Malut akan bangun konsuldasi dan gerakan aksi jilid II.


Tim.mera