Media Mandiolinews com - Hal-Sel. Warga Desa Bisui Kecamatan Gane Timur Tengah Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, desak inspektorat dan DPMD segara periksa kepala Desa Bisui Muhammad Tamhir karena tidak ada transparansi Dana Desa (DD -DDS) dan pengelapan dana Desa tahun anggaran 2023. Rabu (22-05-2024)


Kepala Desa Bisui Muhammad Tamhir melakukan Penggelapan dana Desa tahun anggaran 2023 diantaranya 1. BUMDES 60 juta 2. Pangan 42 juta 3. Lahan perkuburan 50 juta, tiga item ini tidak direalisasikan program padahal suda tertuang dalam APBDes plot anggarannya jelas.


Diluar dari tiga item kegiatan kepala Desa juga melakukan perubahan APBDes tanpa ada musyawarah BPD dan masyarakat, Kepada Desa Muhammad Tamhir melakukan perubahan APBDes karena ada sala satu item kegiatan yang di bangun adalah jembatan darat dengan pagu anggaran 250 juta sesuai dengan hasil musyawarah dan tertuang dalam APBDes. 


" Namun anehnya Satu Item kegiatan itu suda selesai di kerjakan dengan pagu anggaran 250 juta tetapi kepala Desa merubah pagu anggaran sebesar 307 juta di tuangkan dalam APBDes tanpa ada musyawarah bersama BPD dan masyarakat Desa Bisui, masyarakat geram ketika mengetahui bahwa kepala Desa dengan diam melakukan perubahan anggaran mencapai 307 juta.


Saat dikonfirmasi Kepala Desa Bisui Muhammad Tamhir ia menjelaskan, Memang betul Saya membangun jembatan darat dengan pagu anggaran sebesar 250 juta dan itu sesuai hasil musyawarah Desa dan suda tertuang dalam APBDes pekerjaan jembatan selesai di bangun, untuk perubahan anggaran dari 250 menjadi 307 itu benar setalah pekerjaan Jembatan selesai saya merubah pagu anggarannya tanpa ada musyawarah bersama BPD dan masyarakat. (Ungkap) Kades


Ketika wartawan bertanya kepada Kepala Desa soal pagu anggaran 250 cukup tidak untuk pembangunan jembatan ia menjawab cukup, kemudian untuk perubahan anggaran menjadi 307 Kepala Desa tidak menjawab apa-apa.


Warga Desa Bisui Kecamatan Gane Timur Tengah meminta kepada Kepala inspektorat dan DPMD segara melakukan audit kepala Desa Bisui Muhammad Tamhir karena suda menggelapkan Dana Desa ratusan juta pada tahun 2023, sekali lagi Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba secepatnya mengambil langkah tegas terhadap Kepala Desa Bisui Muhammad Tamhir Karena sudah menggelapkan Dana Desa. (Tutupnya)


Red tim